Diduga Manfaatkan Sarung untuk Panjat Tembok, Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang

- 31 Oktober 2022, 13:52 WIB
Narapidana kasus narkoba AE alias Bokir kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. /Foto: PMJ News/Istimewa/
Narapidana kasus narkoba AE alias Bokir kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. /Foto: PMJ News/Istimewa/ /

PORTAL SULUT - Diduga manfaatkan sarung untuk panjat tembok, seorang narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, kabur.

Narapidana tersebut bernama Aditya Egatifyan alias Bokir (25) berhasil melarikan diri dari penjara itu lewat cara memanjat tembok pada Sabtu 29 Oktober 2022.

Bokir yang sedang menjalani vonis 14 tahun penjara merupakan narapidana bandar narkoba.

 Baca Juga: Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Labfor Polri Teliti Sampel Obat, Darah, dan Urine Pasien

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengonfirmasi adanya salah satu napi yang melarikan diri tersebut.

"Kejadiannya kemarin (29/10) sore sehabis salat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian," kata Tony Nainggolan, di Jakarta, Minggu.

Menurut Tony, Aditya Egatifyan alias Bokir (25) tengah menjalani vonis 14 tahun penjara.

Tony belum mengetahui pasti secara detail bagaimana bisa Bokir bisa melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang tersebut.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara Tony mengatakan diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung.

"Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tony, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x