Rincian formasi CPNS yang dibuka Kejaksaan RI bagi para lulusan SMA/SMK saat itu, masing-masing pada jabatan pengadministrasi penanganan perkara (496 formasi) dan jabatan pengawal tahanan/narapidana (494 formasi).
Jika mengutip dari CPNS tahun lalu, berikut ini syarat mendaftarkan diri pada CPNS Kejaksaan lulusan SMA tahun 2021:
1. Berkelakuan baik.
2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI.