Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Ini Skema Penempatan P1, P2, P3 dan Umum di PPPK 2022

- 25 Oktober 2022, 09:16 WIB
Ilustrasi tes PPPK
Ilustrasi tes PPPK /bkngoidofficial

• Dijelaskan bahwa formasi untuk guru hanya dibuka di 2 sekolah yaitu sekolah A dan B.

• Pelamar dari sekolah C dan D melamar ke sekolah A dan B, atau hanya perlu isi biodata diri (penempatan akan dilakukan oleh kemdikbudristek).

• Penilaian atau pengamatan akan dilakukan pada masing-masing sekolah guru (pelamar sekolah B dinilai di sekolah B), pelamar sekolah C akan dinilai di sekolah C dan begitu seterusnya).

• Apabila pelamar C dan D mempunyai nilai atau angka lebih tinggi daripada pelamar A dan B, otomatis formasi yang tersedia akan dipindahkan ke sekolah C dan D.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dimulai, Ada Kabar Sedih untuk P1

4. Ada perubahan passing grade untuk pelamar umum

Rencana pelaksanaan di Bulan November-Desember tahun 2022 yaitu:

• Ujian seleksi dilaksanakan bagi guru honorer negeri terdaftar di Dapodik dengan masa kerja kurang dari 3 tahun.

• Bagi guru swasta dibolehkan untuk ikut serta ujian seleksi, jika dinyatakan lulus maka akan ditempatkan pada sekolah negeri yang kekurangan guru.

• Kemudian untuk individu guru yang belum terdaftar di Dapodik, tetapi tetap ingin mengikuti ujian seleksi guru ASN PPPK maka diharuskan memiliki sertifikat pendidik.**

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah