PORTAL SULUT - Sesuai jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dibuka Selasa 25 Oktober 2022.
Pendaftaran akan berlangsung hingga 9 November 2022.
Nah, sebelum mendaftar, alangkah baiknya jika mengetahui skema penempatan P1, P2, P3 dan Umum di PPPK 2022.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dimulai, Web SSCASN Error, Ini Solusinya
Ada beberapa hal yang harus diketahui peserta.
1. Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022
Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.