Dengan demikian, IDAI tetap membolehkan masyarakat mengonsumsi paracetamol selama itu berdasarkan pada anjuran dokter, karena penyebab gagal ginjal akut di Indonesia masih belum konslusif atau belum ada simpulan yang menjelaskan penyebabnya.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Narasi Stop Penggunaan Sirup Paracetamol Beredar, IDAI Beri Klarifikasi".***