PORTAL SULUT - Kompol Kasranto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kalibaru lantaran terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi tentang pencopotan jabatan Kompol Kasranto tersebut.
"Ya sudah non-job," ucap Zulpan kepada awak media, Senin 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Besok, Polisi Periksa Iwan Bule
Kompol Kasranto dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara diduga membantu Irjen Teddy Minahasa dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.
Diberitakan sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan Irjen Teddy juga menggerakkan dua orang berinisial L dan AW.
Dua orang tersebut merupakan penghubung antara Kompol Kasranto dengan AKBP Doddy.
Baca Juga: Jaksa Sebut Tembakan Terakhir Ferdy Sambo Tepat Mengenai Kepala Brigadir J
Adapun keduanya yang menjadi pengantar sabu untuk diedarkan di wilayah Jakarta.
"Dari keterangan A dan L masih banyak disimpan saudara D polisi aktif AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Diamankan 2 kg sabu,” ujarnya.
“Dari keterangan D, menggunakan A sebagai penghubung dengan saudara L. Dari keterangan saudara D dan L menyebut keterlibatan IJP TM, Kapolda Sumbar," jelasnya menambahkan.
Mukti melanjutkan, dari Kompol Kasranto diamankan 305 gram sabu. Sementara itu, dari AKBP Doddy diamankan sabu 5 kg yang berasal dari Irjen Teddy untuk diedarkan.
Bahkan sudah ada sekitar 1,7 kg sabu yang diedarkan dari tangan AKBP Doddy.
Sebagai informasi, Polda Metro menyebutkan, total ada 11 orang ditetapkan menjadi tersangka berkenaan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sejumlah 11 tersangka ini termasuk Irjen Teddy Minahasa.***