Kamis Depan, Polisi Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Akan Hitung juga Jumlah dan Arah Tembakan Gas Air Mata

- 16 Oktober 2022, 09:26 WIB
Situasi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Rekonstruksi tersebut ditujukan untuk mengetahui secara rinci terkait tragedi yang menyebabkan ratusan orang meregang nyawa./Instagram @infokanjuruhan
Situasi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Rekonstruksi tersebut ditujukan untuk mengetahui secara rinci terkait tragedi yang menyebabkan ratusan orang meregang nyawa./Instagram @infokanjuruhan /

PORTAL SULUT - Pihak kepolisian bakal gelar rekontruksi Tragedi Kanjuruhan pada Kamis pekan depang, 16 Oktober 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi tersebut ditujukan untuk mengetahui secara rinci terkait tragedi yang menyebabkan ratusan orang meregang nyawa.

"Hari Kamis, tim juga akan melaksanakan rekonstruksi," kata Dedi dikutip Portal Sulut dari Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 16 Oktober 2022.

 Baca Juga: Tujuh Tahanan Polsek Jatiasih Kabur, Jebol Sel hanya dengan Sendok!

Tak hanya itu, rekonstruksi tersebut digelar juga dengan tujuan untuk menghitung kembali jumlah dan arah tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

"Berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, jenis peluru yang digunakan, ini semua sekali lagi dalam rangka proses pembuktian," ujarnya.

Pada pekan depan, pihak kepolisian juga akan melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah korban meninggal dunia dalam tragedi nahas tersebut.

“Selanjutnya, pada Rabu, dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur, kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu,” ucapnya.

Meski demikian, Dedi belum dapat mengungkapkan secara rinci identitas korban yang akan pihaknya autopsi tersebut.

“Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut,” tuturnya.

Nantinya, proses autopsi itu juga akan melibatkan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia dan tim DVI (Disaster Victim Identification).

“Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silahkan bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan,” katanya.

 Baca Juga: Simak! Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Resesi Ekonomi Global 2023 dan Pengaruh Inflasi di Indonesia

Selain itu, pada pekan depan, Polri pun akan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi yang terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

"Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujarnya.

"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi," ucapnya, melanjutkan penjelasan.

Sebagai informasi, hingga saat ini, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari 80 orang. Beberapa di antaranya adalah PT LIB, pihak penyelenggara, pihak penyiaran dan saksi ahli dari rumah sakit.

"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabhara, tujuh korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," tutur Dedi.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pekan Depan: Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Periksa Sejumlah Pihak hingga Autopsi 2 Jenazah".***

 

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x