Tugas Selesai, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Tunjuk PSSI Sebagai Biang yang Paling Bertanggung Jawab

- 14 Oktober 2022, 20:14 WIB
TGIPF Tragedi Kanjuruhan menunjuk PSSI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd)
TGIPF Tragedi Kanjuruhan menunjuk PSSI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd) /

PORTAL SULUT - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menunjuk PSSI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Hal tersebut merupakan kesimpulan dari investigasi terhadap kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD menyatakan tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah tuntas.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa Negatif Narkoba, Ini Alasan Perwira Tinggi Polri Itu Ditangkap

Ini ditandai, lanju Mahfud MD, dengan penyampaian laporan dan sesi foto resmi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Kendati dipenuhi drama saling tuduh, Mahfud MD dan TGIPF telah bulat menjatuhkan tanggung jawab pada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), sebagai simpulan akhir laporan mereka.

"Di dalam catatan dan dokumentasi kami, kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah,” ucap Mahfud MD sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat.com.

“Karena yang satu mengatakan 'aturannya sudah begini kami laksanakan', yang satunya bilang 'saya sudah sesuai kontrak saya', 'sudah sesuai statuta FIFA', sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," katanya lagi.

Menurut Mahfud MD, simpulan tersebut sudah sesuai koridor, lantaran selaras dengan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

Dalam kepres yang sama, Mahfud MD melanjutkan, tugas TGIPF sudah selesai ketika pihaknya itu telah memaparkan laporan akhir investigasi kepada Jokowi.

"Sesuai dengan Keppres sampai membuat laporan, laporan sudah diterima tapi kalau sumber-sumber perorangan masih mau dipakai yang bukan menteri tentunya untuk memberikan sumbangan dalam rangka transformasi tentu saja bisa," katanya.

Sebagai informasi, hari ini, Jumat siang, 14 Oktober 2022, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menghadap Presiden untuk melaporkan temuan dan hasil investigasi tragedi yang menewaskan 132 orang itu.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Status Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Atas Kasus Dugaan Narkotika

Usai menyampaikan laporan ke Jokowi, Mahfud membuat pernyataan di hadapan media, bahwa PSSI punya bagian tanggung jawab paling besar dalam peristiwa ini.

Terlepas dari pihak-pihak bersangkutan yang saling menyalahkan, saling menghindar, serta saling berlindung di bawah aturan-aturan, Mahfud MD bulat dalam hasil investigasinya.

"Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami juga saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak-kontrak secara formal sah,” ucapnya.

Untuk itu, di depan Presiden Jokowi, Menko Polhukam itu telah mengejawantahkan semua temuan dan rekomendasi bagi seluruh stakeholder.

Stakeholder yang dimaksud antara lain dari sisi pemerintah, seperti PUPR, Menpora, Menkes, dan banyak lainnya.

“Sudah kami tulis satu per satu di dalam 124 halaman laporan," tutur Mahfud.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Mahfud MD Nyatakan Tugas TGIPF Selesai, Simpulannya: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab"***

 

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah