Ini Ciri Guru Kategori P1 yang Tak Langsung Mendapatkan Penempatan di PPPK 2022

- 14 Oktober 2022, 07:36 WIB
PPPK 2022. Ini Ciri Guru P1 yang Tak Langsung Mendapatkan Penempatan di PPPK 2022
PPPK 2022. Ini Ciri Guru P1 yang Tak Langsung Mendapatkan Penempatan di PPPK 2022 /bkn.go.id

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

3. Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas :

Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan

pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Khusus untuk kategori 1 yakni Pelamar Prioritas 1, mereka akan langsung ditempatkan.

Adapun mekanisme penempatan guru lulus passing grade 2021 atau prioritas 1 adalah sebagai berikut

- 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.

- Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah