Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 10 orang Youtuber dilaporkan karena telah memasuki propertinya tanpa izin.
Menanggapi laporan tersebut, Polda Jawa Barat pun menyelidiki 10 pembuat konten YouTube yang meresahkan tersebut.
Mereka membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung, tetapi tanpa izin dari pemilik rumah.
"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki," ujar Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 11 Oktober 2022.
"Maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," ucapnya menambahkan.
Menurut Ibrahim Tompo, tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut.
Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan sang pemilik rumah.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut," tutur Ibrahim Tompo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 12 Oktober 2022.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Mesin Cuci hingga Ban Mobil Raib, Pemilik Rumah di Bandung Polisikan 10 Youtuber: Kondisinya Berantakan".***