PORTAL SULUT - Tenaga honorer diminta untuk mengecek akun masing-masing karena ada pengumuman penting.
Pengumuman penting ini terkait Pendataan Non ASN.
Ada 2 menu baru dalam akun Pendataan Non ASN yang wajib di isi.
Baca Juga: Salah Data dan Ingin Menganti Data Pendataan Non ASN, Ini Caranya
Tenaga honorer hanya diberi waktu hingga tanggal 22 Oktober 2022 untuk melakukan perbaikan data atau mengajukan pengaduan.
Berdasarkan hasil Pendataan Non ASN, BKN telah mencatat ratusan ribu data tenaga honorer yang harus melakukan validasi ulang.
BKN telah menyampaikan rekapitulasi hasil data tenaga non ASN berjumlah 2.215.542.
Hal tersebut berdasarkan siaran pers BKN 020/RILIS/BKN/X/2022 tanggal 05 Oktober 2022.
Data itu terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pusat dan 1.879.903 di lingkup Instansi Daerah.
Lantas apa fungsi dari pendataan ini?