PORTAL SULUT - Jika tenaga honorer belum masuk dalam Pendatan Non ASN, tenang anda masih bisa melakukan pendaftaran.
Bagaimana caranya? simak hingga akhir artikel.
Pendataan Non ASN kini masuk dalam tahap pra finalisasi. Tenaga honorer hanya diberi waktu hingga tanggal 22 Oktober 2022 untuk melakukan perbaikan data atau mengajukan pengaduan.
Baca Juga: Ini Cara Menganti Data pada Pendataan Non ASN, Lakukan Sekarang Hingga 22 Oktober 2022
Berdasarkan hasil Pendataan Non ASN, BKN telah mencatat ratusan ribu data tenaga honorer yang harus melakukan validasi ulang.
BKN telah menyampaikan rekapitulasi hasil data tenaga non ASN berjumlah 2.215.542.
Hal tersebut berdasarkan siaran pers BKN 020/RILIS/BKN/X/2022 tanggal 05 Oktober 2022.
Data itu terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pusat dan 1.879.903 di lingkup Instansi Daerah.
Lantas apa fungsi dari pendataan ini?