Ini Cara Menganti Data pada Pendataan Non ASN, Lakukan Sekarang Hingga 22 Oktober 2022

- 11 Oktober 2022, 20:01 WIB
Pendataan Non ASN
Pendataan Non ASN /


PORTAL SULUT - Apakah bisa menganti data pada data Pendataan Non ASN jika terjadi kesalahan data? ini caranya.

Pendataan Non ASN kini masuk dalam tahap pra finalisasi. Tenaga honorer hanya diberi waktu hingga tanggal 22 Oktober 2022 untuk melakukan perbaikan data atau mengajukan pengaduan.

Berdasarkan hasil Pendataan Non ASN, BKN telah mencatat ratusan ribu data tenaga honorer yang harus melakukan validasi ulang.

Baca Juga: Ini Cara Isi SK dan Nominal Gaji pada Pendataan Non ASN, Hanya Sampai Tanggal 22 Oktober 2022

BKN telah menyampaikan rekapitulasi hasil data tenaga non ASN berjumlah 2.215.542.

Hal tersebut berdasarkan siaran pers BKN 020/RILIS/BKN/X/2022 tanggal 05 Oktober 2022.

Data itu terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pusat dan 1.879.903 di lingkup Instansi Daerah.

Lantas apa fungsi dari pendataan ini?

Diketahui bahwa tujuan pendataan tersebut bukan untuk mengangkat nama-nama yang masuk ke dalamnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Melainkan bertujuan untuk memetakan jumlah non ASN di masing-masing instansi pemerintahan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah