PENTING Buat Tenaga Honorer, Hanya Sampai Tanggal 22 Oktober 2022!, PPPK 2022 atau Pendataan Non ASN?

- 10 Oktober 2022, 20:32 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /

Bagaimana caranya?

1. Masuk di https://helpdesk.bkn.go.id

2. Cari di atas sebelah kanan apa yang akan disampaikan.

- Perbaikan data Non ASN atau TK-II

- Pengaduan non ASN tidak terdaftar atau Laporan Aduan.

Baca Juga: Pendataan Non ASN, Ini Cara Isi Tanggal Awal Bekerja dan Jumlah Gaji Terakhir, Jangan Sampai Keliru

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar pendataan non-ASN.

BKN mencatat terdapat 152.803 data non-ASN (data BKN tanggal 07 Oktober 2022) yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN.

Honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN tersebut antara lain pada jabatan pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya.

Hal itu sesuai sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah