Info Terbaru SSCASN bagi Pelamar PPPK Guru Tahun 2022, Cek DI SINI!

- 10 Oktober 2022, 09:21 WIB
SSCASN 2022
SSCASN 2022 /sscasn.bkn.go.id

1. Guru THK II lulus Passing Grade (PG)

Mereka atau Guru Tenaga Honorer Kategori (THK) II lulus PG ini, yaitu Guru THK II yang sebelumnya telah lulus PG pada seleksi calon PPPK Guru Tahun 2021, tapi belum mendapatkan formasi.

Guru THK II termasuk dalam kategori prioritas 1.

Pada seleksi 2022 ini, Guru THK II akan diangkat menjadi PPPK hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

Baca Juga: Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Dampak Dahsyat Paparan Gas Air Mata pada Korban

2. Guru negeri lulus PG

Yaitu guru negeri yang sebelumnya telah lulus PG pada seleksi PPPK guru 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Para Guru negeri ini juga berada di kategori prioritas 1.

Sama seperti THK II yang lulus PG di 2021, pengangkatan guru negeri menjadi PPPK Guru 2022 didasarkan pada hasil tes PPPK Guru 2021 (P1, P2, P3).

3. Guru swasta lulus PG

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah