Kemdikbud Pastikan Guru PPPK P1 Tak Boleh Gusur Tenaga Honorer

- 9 Oktober 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi guru. Kemdikbud Pastikan Guru PPPK P1 Tak Boleh Gusur Tenaga Honorer
Ilustrasi guru. Kemdikbud Pastikan Guru PPPK P1 Tak Boleh Gusur Tenaga Honorer /LingkarKediri

Pernyataan Nunuk Suryani tersebut juga sesuai dengan juknis seleksi PPPK Guru 2022 No 349/P/2022.

"Prinsipnya penempatan (guru lulus) passing grade ini tidak akan menggeser guru lain," ucap Nunuk dalam acara Silaturrahmi Merdeka Belajar (SMB), Kamis 22 September 2022.

Masalah penempatan PPPK guru tahun 2021 yang menggeser beberapa guru honorer di sekolah negeri tidak akan terulang tahun ini.

"Sekarang ini dibuat sedemikian rupa untuk penempatan yang lolos PG tidak akan menggeser guru satuan pendidikan (sekolah) yang sudah ada gurunya, meskipun guru tersebut adalah guru yang belum passing grade di tahun 2021," tegas Nunuk.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah