Jika namanya belum masuk dalam data tersebut, maka honorer bersangkutan bisa meminta instansinya untuk memasukkan data dirinya ke dalam pendataan non-ASN.
Termasuk para tenaga honorer dimaksud dapat pula mengecek apakah ada di antara data tersebut, terdapat non-ASN “sisipan” atau bodong!
Bila menemukan adanya tenaga honorer bodong, BKN mengarahkan para tenaga non-ASN untuk mengadu melalui link https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/pra_finalisasi/.
Pada link pengaduan BKN itu terdapat 2 opsi pilihan tentang permasalahan yang hendak diadukan, yaitu non-ASN tidak terdaftar pra-finalisasi dan aduan tentang non-ASN yang seharusnya tidak terdaftar.***