BKN Umumkan Data Non-ASN, Honorer LAPOR DI SINI bila Temukan Tenaga Bodong

- 6 Oktober 2022, 08:38 WIB
BKN resmi mengumumkan data non-ASN./Instagram.com/@ bkngoidofficial./
BKN resmi mengumumkan data non-ASN./Instagram.com/@ bkngoidofficial./ /

Dalam surat tersebut terungkap sebanyak 2.113.158 honorer telah masuk pendataan non-ASN, berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah yang dihimpun BKN per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB.

Berdasarkan surat tersebut, MenPAN-RB Azwar Anas meminta kepada seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.

Bagi instansi yang belum melakukan input data honorer, MenPAN-RB meminta agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam aplikasi pendataan BKN.

Baca Juga: Ini Dia Bahan Herbal Yang Bisa Mengencerkan darah

Untuk menjaga validitas dan akuntabilitas data honorer yang telah diajukan, KemenPAN-RB mewajibkan semua instansi pemerintah memublikasikan secara luas kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman selama lima hari kalender.

Paling lambat, data tenaga non-ASN tersebut harus diumumkan pada 8 Oktober 2022 untuk mendapatkan tanggapan atau umpan balik dari masyarakat sebagai dasar untuk perbaikan data.

Perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat wajib dilakukan dalam jangka waktu 10 hari kalender atau paling lambat 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN milik BKN.

Sedangkan data final hasil verifikasi dan validasi, MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan, agar wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Di sisi lain, BKN mengumumkan pendataan non-ASN pra-finalisasi ini sendiri karena rupanya masih ada daerah yang belum melakukannya.

Padahal pengumuman tentang data non-ASN ini penting, agar para tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah bisa memantau data mereka.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x