PORTAL SULUT - Sungguh membuat hati terenyuh mendengar kabar (kembali) adanya korban akibat kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Peristiwa tragis yang dilakukan oleh KKB ini menewaskan 14 orang yang membuat kondisi jenazah mereka terlihat mengenaskan.
Dilansir dari laman TikTok Officialklikpapua, 14 korban pembantaian KKB yang meninggal dunia dan 1 orang korban lagi masih hilang.
Berdasarkan keterangan Polda Papua Barat, kejadian tersebut diketahui terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Dari total 14 korban yang tewas akibat kekejaman KKB, 4 korban yang meninggal dunia alami luka bacok dan luka bakar akan dipulangkan ke kampung halaman.
Isak tangis pemulangan jenazah pembantaian 4 pekerja proyek jalan trans antara Bintuni dan Maybrat di kampung Majnik Distrik Koskona Utara, Kabupaten Bintuni, Papua Barat.
Pemulangan jenazah dilakukan setelah jasad pekerja proyek dievakuasi ke Manokwari, Papua Barat.
Rencananya jenazah akan diberangkatkan melalui Bandara Rendani Manokwari menuju Makassar Sulawesi Selatan dan Manado Sulawesi Utara.
Pada saat ini polisi, sedang memburu pelaku dalam pembantaian terhadap pekerja di Moskona Utara, Teluk Bintuni.
AKBP Junov Siregar yang adalah Kapolres Bintuni menjelaskan bahwa, pada saat ini keempat jenazah akan segera diberangkatkan kembali ke kampung halamannya masing-masing.
Baca Juga: Menteri Azwar Anas Ajak ASN dan Pemuda Mengenang Sejarah, Saat Peringati Kesaktian Pancasila
Namun untuk korban yang kena luka dan korban yang selamat sudah dievakuasi dan dirawat secara intensif.
Para korban yang selamat akan dimintai keterangan dan pendalaman terhadap pelaku, ujar Kapolres Bintuni.
Dalam video singkat yang direkam, terlihat suasana yang sangat sedih, tangisan dari orang-orang sekitar ikut membanjiri lokasi yang ada.
Keempat peti jenazah diletakan di jalan dan akan segera diangkut ke dalam mobil ambulans untuk diberangkatkan ke bandara.
Banyak komentar dari para pengguna akun TikTok yang turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut.
Beberapa diantara menuliskan “pulau sulawesi berduka.”***