Guru ini termasuk kategori pelamar prioritas 3 dan seleksinya sama dengan pelamar prioritas 2.
8. Guru non ASN belum lulus passing grade pada PPPK 2021
Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun akan tetapi belum lulus passing grade PPPK 2021.
Demikian informasi kategori guru atau honorer yang bakal diangkat jadi PPPK Guru 2022 tanpa tes berdasarkan Permenpan-RB.
Semoga bermanfaat.***