BSU tahap 2 Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Kemnaker.go.id, Disini!

- 22 September 2022, 14:42 WIB
BSU tahap 2 Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Kemnaker.go.id, Disini!
BSU tahap 2 Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Nama Penerima di Kemnaker.go.id, Disini! /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id

 

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi para pekerja dan buruh, pasalnya Bantuan Subsidi Upaha (BSU) tahap 2 sudah cair.

Para pekerja atau buruh mendapat BSU atau BLT BBM sebesar Rp600 ribu.

Silakan ikuti langkah-langkah cara cek nama penerima BSU tahap 2 di kemnaker.go.id pada artikel ini.

Baca Juga: Tanpa Disadari Pelaku Riba Menerima Siksaan Ini, UAS: Ada 5 Ancaman Allah Kepada Pelaku Riba

Diketahui, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sudah menerima data penerima BSU tahap 2 yang diberkan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

BSU tahap 2 Rp600 ribu ini akan cair pekan ke 3 sampai ke 4 bulan September 2022.

Diketahui, BSU tahap 2 hanya akan cair ke rekening pekerja yang terdaftar dan lolos verifikasi penerima BSU tahap 2.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menerima data penerima BSU dari pihak BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 penerima.

"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," kata Ida Fauziyah dikutip Portalsulut.com melalui siaran pers Sekretariat Kabinet pada Jumat 16 September 2022 lalu.

BSU tahap 2 Rp600 ribu akan masuk rekening pekerja, yang memenihi syarat sebagai penerima berdasarkan peraturan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut ini syarat dari Kemnaker, dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, penerima BSU harus memenuhi 5 syarat berikut:

1. Penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia

2. Peserta penerima BSU aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Gaji atau upah calon penerima BSU paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Baca Juga: 7 Manfaat Kacang Hijau Untuk Kesehatan

4. Penerima BSU diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun.

5. Selain itu, BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

Berikut ini cara cek nama penerima BSU tahap 2 lewat Aplikasi JMO:

1. Unduh aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile)

2. Buka aplikasi JMO

3.Klik opsi "Daftar" bagi kamu yang belum memiliki akun.

4. Bila sudah punya, login dengan email dan password.

5. Scroll halaman ke bawah hingga ke laman informasi.

6. Klik informasi "Cek status BSU 2022".

Masukkan data sesuai kolom (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, hingga alamat email).

7. Klik tombol "Lanjutkan"

8. Akan muncul notifikasi (kamu penerima BSU 2022 atau bukan).

Selain lewat JMO, Anda juga bisa melakukan pengecekan dengan ikuti langkah-langkah ini:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone kamu.

3. Masuk

Login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi Profil

Baca Juga: Beri Sedekah Kepada 2 Orang Ini, Pahalanya 700 Kali Lipat Kata Ustadz Adi Hidayat

Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU tahap 2.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah