Telah Dimulai! Begini Alur Pendataan Tenaga Non ASN PPPK 2022, Cek di Sini

- 22 September 2022, 12:49 WIB
Telah Dimulai! Begini Alur Pendataan Tenaga Non ASN PPPK 2022, Cek di Sini
Telah Dimulai! Begini Alur Pendataan Tenaga Non ASN PPPK 2022, Cek di Sini /Tangkapan layar screenshoot YouTube/Ruang Belajar Saya

- Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga Non ASN

- Sampai batas waktu yang ditentukan Instansi wajib melakukan Finalisasi

- Instansi wajib mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai hasil akhir pendataan tenaga Non ASN

2. Tenaga Non ASN

- Setelah Didaftarkan oleh Instansi, Tenaga Non ASN dapat membuat Akun Pendataan Non ASN

- Lalu melakukan Registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan lengkapi Riwayat Pekerjaan Tenaga Non ASN masing-masing Tenaga Non ASN dapat mencetak hasil Resume berupa Kartu Pendataan Non ASN

Baca Juga: Tak Perlu Obat! Kista Tuntas dan Hancur Sampai Keakar-akarnya, Cukup Konsumsi 1 Dari 6 Buah-buahan ini

- Proses melengkapi Riwayat oleh Tenaga Non ASN, akan berhenti/Selesai ketika Instansi menyatakan Finalisasi

Pastikan Data Anda Telah Didaftarkan Oleh Admin Instansi Sebelum Anda Membuat Akun
Siapkan Dokumen Anda

3. Alur User THK II & Pegawai Non-ASN Buat Akun

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah