Nah, dana BSU 2022 tahap 2 ini bisa dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Adapun nantinya dana BSU 2022 tahap 2 itu bakal disalurkan ke masing-masing rekening penerima yang sudah terdaftar oleh Kemnaker, termasuk Bank Himbara.
Baca Juga: Ucapkan Alhamdulillah Bagi Kelahiran Bulan Ini, Mbah Moen: Calon Orang Kaya Masa Depan
Sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Ranno Entertainment yang diakses 21 September 2022, terdapat ciri-ciri di mana dana Rp600 ribu sudah cair.
Berikut ciri-ciri bila sudah cair:
Pertama, masuk ke aplikasi JMO Jamsostek mobile atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dalam situs atau aplikasi tersebut, silakan diisi data sesuai dengan form yang disajikan di layar, setelah itu klik ‘Lanjutkan’.
Setelah itu bila muncul informasi bahwa Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, artinya Anda sudah terdaftar.
Kedua, masuk ke web Kemnaker.go.id. Anda terhitung sebagai penerima bantuan bila tertulis ‘Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022’.