Berikut Syarat serta Data yang Diperlukan Bagi Penerima BLT Subsidi Upah BSU 2022

- 21 September 2022, 12:01 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /Pexels/Ahsanjaya

PORTAL SULUT - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah memperoleh data sebanyak 2.406.915 calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Subsidi Upah tahap 2 yang akan dirilis pekan ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, calon penerima BSU tahap 2 sudah memasuki tahap akhir pencocokan data.

Usai mencocokkan data calon penerima BSU 2022 Tahap 2, lanjut dia, dana bantuan Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening penerima pekan ini melalui transfer langsung.

Baca Juga: Primbon Jawa Sebut 6 Arti Mimpi Potong Rambut Nomor 4 akan Mengalami Kecelakaan

Sebelumnya telah disampaikan bahwa penyaluran BSU 2022 tahap 2 direncanakan akan rampung pada pertengahan pekan ini.

Di mana BSU 2022 tahap 2 ini kembali dicairkan kepada para pekerja yang memiliki rekening himbara.

Pengecekan status penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tahap 2 bisa dilakukan melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman Kemnaker, kemnaker.go.id.

Adapun syarat dalam menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x