Menaker Ida Fauziyah: Penerima BSU Tidak Lolos Pencairan Tahap Pertama Masih Ada Harapan

- 21 September 2022, 08:09 WIB
Penyaluran BSU tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya
Penyaluran BSU tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya /Kemnaker

PORTAL SULUT - Sebelumnya Kementrian Tenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para pekerja yang memenuhi syarat serta telah lolos verifikasi maupun validasi.

Menaker menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berbeda dari tahun 2021 yang diberlakukan hanya bagi wilayah dalam PPKM level 1.

Bantuan Subsidi Upah tahun ini berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun.

Baca Juga: Usai Sholat dan Sebelum Tidur Kerjakan 2 Amalan Ini, Jaminanya Masuk Surga Kata Syekh Ali Jaber

Seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.

Selain itu, kata Menaker Ida Fauziyah, BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

“Kami sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang lolos seleksi di BPJS itu 5.099.915. Kemudian kami lakukan screening sesuai dengan peraturan yang kami buat tadi, akhirnya yang lolos itu 4.361.792 pekerja.

Setelah itu, ada verifikasi dan validasi dari perbankan dan tidak lolos 249.740 pekerja,” kata Ida Fauziyah.

Ida menjelaskan bahwa para calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x