PPPK Guru 2022 Terbaru! INILAH Dokumen Harus Disiapkan Agar Lulus Syarat Pendaftaran PPPK 2022

- 19 September 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi PPPK Guru
Ilustrasi PPPK Guru /Tangkap layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

5. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Itulah dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar PPPK guru, tenaga Kesehatan, dan tenaga Teknis tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x