Kabar Gembira! 3 Kategori Ini Jadi Prioritas dalam Rekrutmen PPPK Guru Tahun 2022

- 19 September 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi. Ada 3 kategori yang akan menjadi pelamar proritas dalam rekrutmen PPPK guru tahun 2022.
Ilustrasi. Ada 3 kategori yang akan menjadi pelamar proritas dalam rekrutmen PPPK guru tahun 2022. /Pixabay/geralt

Perlu diketahui seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi PPPK guru tahun 2021.

Sementara pelamar prioritas II dan prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

“Arahnya kita tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kita berikan prioritas,” jelas Alex.

Baca Juga: Sudah Resmi! Pemerintah Buka Lowongan Sebanyak 530.028 pada Seleksi CASN Tahun 2022 Ini, Cek Sekarang!

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril menyampaikan mekanisme penempatan PPPK JF guru Tahun 2022.

Pemenuhan kebutuhan diutamakan pada pelamar prioritas I, dimana sebanyak 193.954 guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.

“Prioritas penempatan bagi yang sudah lulus Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar secara berurutan yaitu THK-II, guru non-ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, dan Guru Swasta,” terangnya.

Selain mejadi pelamar prioritas dalam rekrutmen PPPK guru tahun 2022, peserta tidak perlu membuat akun SSCASN.

Dalam PermenPAN RB nomor 20 tahun 2022, seleksi prioritas I dan II mengunakan hasil seleksi PPPK tahun 2021.

1. Prioritas 1

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: menpan.go.id Instagram pejuang_pendidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah