PPPK 2022: Pelamar Prioritas II dan III Harus Tahu Mekanisme Ini

- 18 September 2022, 17:41 WIB
Mekanisme ini harus diikuti pelamar prioritas II dan III pada seleksi guru ASN PPPK 2022.
Mekanisme ini harus diikuti pelamar prioritas II dan III pada seleksi guru ASN PPPK 2022. /tangkapan layar Kemdikbud/

PORTAL SULUT – September ini seleksi ASN PPPK 2022 akan dibuka pemerintah.

Khusus untuk pelamar prioritas II dan III, harus tahu ada mekanisme khusus yang harus diikuti pada penerimaan guru ASN PPPK 2022.

Sebelum diangkat menjadi guru ASN PPPK 2022, setidaknya ada 3 mekanisme yang harus diikuti.

Baca Juga: 3 Mitos Pintu Rumah yang Saling Berhadapan Akan Berdampak Negatif

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani menyampaikan ketiga mekanisme seleksi ASN PPPK guru 2022 bagi pelamar prioritas II dan III tersebut.

Mekanisme seleksi ASN PPPK guru 2022 bagi prioritas pelamar II dan III, yakni:

Pertama, tes kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Kedua, tes dengan cara mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Baca Juga: Insecure Karena Selangkangan Gelap? Begini Solusinya Agar Kembali Cerah kata dr Silvia Utomo.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x