Seleksi PPPK Guru 2022: Ternyata Ini 3 Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas, Lekas Cek!

- 17 September 2022, 20:32 WIB
Ilustrasi. Seleksi PPPK Guru 2022: Ternyata Ini 3 Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas, Lekas Cek!
Ilustrasi. Seleksi PPPK Guru 2022: Ternyata Ini 3 Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas, Lekas Cek! /Tangkap layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

PORTAL SULUT - Inilah 3 kategori pelamar prioritas pada seleksi PPPK guru 2022, segera cek apakah kamu termasuk.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan rekrutmen ASN sebanyak 530.028 ASN nasional tahun 2022 berdasarkan data per 6 September 2022.

Sementara jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut adalah jumlah total dari penetapan kebutuhan instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Baca Juga: Sudah Resmi! Pemerintah Buka Lowongan Sebanyak 530.028 pada Seleksi CASN Tahun 2022 Ini, Cek Sekarang!

Pada rekrutmen ASN tahun ini, salah satu prioritas pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Kepada pelamar PPPK Guru tahun 2022, perlu mengetahui apa kategori apa saja yang menjadi prioritas pemerintah.

Terdapat setidaknya 3 kategori pelamar yang menjadi prioritas, berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari aku Instagram @ayocpns dan ayopppk pada Sabtu 17 September 2022, beriku 3 kategori yang diamaksud:

  1. Kategoro pertama

Untuk kategori pertama, terdapat 4 poin yang menjadi dasar prioritas

Baca Juga: Benarkah Pertalite Bakal Dihapus, Harga BBM Termurah Indonesia Dijual Mulai Dari Rp15.000?

-THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021;

-Guru Non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021;

-Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas  pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021

-Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas  pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.

  1. Kategori kedua

THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II) individu yang terdafatar dalam  pangakalan data (database) eks tenaga honorer pada Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru, Pemerintah Beberkan Prioritas dari Pelamar

  1. Kategori ketiga

Guru Non- ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Jadi terdapat 3 kategori pelamar prioritas dari semua yang mendaftar pada seleksi PPPK guru tahun 2022 ini.

Kepada Anda yang masuk dalam 1 atau 2 kategori ini, segera mempersiapkan dokumen untuk mengikuti seleksi yang diketahui akan berlangsung pada akhir September hingga Oktober.

Itulah penjelasan tentang 3 kategori pelamar yang menjadi prioritas pemerintah pada seleksi PPPK guru 2022.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah