Demikian pula untuk guru, juga akan ada kebijakan afirmasi yang telah digariskan oleh pemerintah pusat.
Berikut ini rinciannya:
1. Administrasi Kesehatan = 7 Formasi
2. Apoteker : 10 formasi
3. Bidan : 54 formasi
4. Dokter : 17 formasi
Baca Juga: Jika Ingin Lolos PPPK 2022, Jangan Lupa Hal Penting Ini
5. Dokter Spesialis : 1 formasi
6. Epidemiologi Kesehatan: 1 formasi
7. Penyuluh Kesmas : 3 formasi