PORTAL SULUT – Sudah dipastikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dibuka September ini.
PPPK 2022 diprioritaskan bagi tenaga guru dan Kesehatan. Meski demikian tenaga teknis lain tidak diabaikan pemerintah.
Persiapan supaya lolos PPPK 2022 sudah harus dilakukan mulai sekarang ini. Beberapa hal penting perlu menjadi perhatian.
Kuota PPPK 2022 terbagi atas kebutuhan instansi pusat dan instansi daerah.
KemePAN-RB belum lama ini telah resmi menetapkan jumlah kuota PPPK 2022, yakni sebanyak 530.028 kebutuhan ASN.
Adapun formasi yang dibutuhkan adalah instansi pusat sebanyak 90.690, instansi daerah sekitar 439.338, kebutuhan daerah sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan atau nakes, serta 27.608 PPPK tenaga teknis.
Lantas apa saja yang penting diperhatikan supaya lolos PPPK 2022?
Baca Juga: Suami Istri Inilah Kena Azab Paling Perih Papar Gus Baha, Imbasnya REZEKI Seret Seseret-seretnya