Ini Cara Membuat Akun SSCASN untuk PPPK 2022, Honorer Ini Tak Perlu Buat Akun

- 15 September 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi. Honorer kategori ini tak perlu buat akun SSCASN untuk penerimaan PPPK 2022.
Ilustrasi. Honorer kategori ini tak perlu buat akun SSCASN untuk penerimaan PPPK 2022. /Unsplash/XPS

Lantas siapa saja guru honorer yang termasuk dalam pelamar prioritas? Berikut daftarnya.

Baca Juga: Ternyata Janin yang Meninggal Akibat Keguguran Punya Nasib Begini di Sisi Allah SWT, Buya Yahya Bilang Begini

1. Pelamar Priotitas

- Guru THK-II lulus Passing Grade (PG)

- Guru Negeri lulus Passing Grade

- Guru swasta lulus Passing Grade

- Lulusan PPG yang lulus PG

- Guru THK II

- Guru THK II belum lulus PG

- Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah