Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen
7. Proses verifikasi
8. Cetak kartu ujian
9. Pengumuman kelulusan
10. Pemberkasan dan penetapan NIP
Baca Juga: Rezeki Mengalir Deras Kedalam Rumah, Ayo Pelihara 4 Hewan yang Menjadi Sumber Rezeki
Sedangkan untuk PPPK 2022 tenaga guru, ada tenaga honorer yang tidak perlu membuat akun.
Hal itu berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, tenaga honorer tersebut yaitu guru honorer yang termasuk pelamar prioritas I.
Selain itu, pelamar yang telah memiliki akun pada seleksi tahun 2021 juga tidak perlu membuat akun SSCASN.
Pelamar yang sudah memiliki akun dapat melakukan pemilihan berdasarkan kebutuhan PPPK JF guru yang sudah dibuka.