Berikut Ini Formasi PPPK 2022, Guru dan Kesehatan jadi Prioritas

- 15 September 2022, 07:16 WIB
Akun pendaftaran SSCASN syarat daftar PPPK 2022
Akun pendaftaran SSCASN syarat daftar PPPK 2022 /

PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Perekrutan PPPK Tahun 2022 Dibuka, Ini Cara Bikin Akun SSCASN

Menpan RB Abdulah Azwar Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022 di Jakarta, Selasa (13/09) mengatakan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.

Oleh karena itu penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," ujarnya.

Anas menjelaskan, yang saat ini terjadi di seluruh tanah air adalah ASN yang tidak merata dan masih menumpuk di kota-kota besar.

Pada saat yang sama, proses rekrutmen, alokasi dan permintaan tahunan sangat transparan. Ia menegaskan, arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yakni alokasi SDM ASN. Rekrutmen juga harus jelas dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x