Viral, Hacker Bjorka Ungkap Sosok Pembunuh Munir Sebenarnya?

- 13 September 2022, 08:11 WIB
Sosok Munir, aktivis HAM yang kasusnya dibongkar hacker Bjorka, simak kronologi versinya. Sosok Munir, aktivis HAM yang kasusnya dibongkar hacker Bjorka, simak kronologi versinya
Sosok Munir, aktivis HAM yang kasusnya dibongkar hacker Bjorka, simak kronologi versinya. Sosok Munir, aktivis HAM yang kasusnya dibongkar hacker Bjorka, simak kronologi versinya /Twitter @mLwnAdalahKunci/


PORTAL SULUT - Hacker Bjorka viral, kembali membuat geger dan menghebohkan seluruh masyarakat, setelah aksinya menjual data 1,3 miliar.

Dimana, Data SIM card ponsel hacker Bjorka kembali membeberkan informasi yang sangat sensitif yang kini viral hampir disemua media.

Dikuti Chanel Youtube Serambi on TV, aksi Bjorka yang membuat viral masyarakat luas, kali ini yakni hacker Bjorka yang ungkap sosok yang dianggap sebagai pembunuhan Munir.

Baca Juga: Bjorka Diburu Penegak Hukum, Heru Budi Hartono: Melanggar UU ITE, Akan Kami Tangkap

Melalui sebuah tautan artikel Bjorka yang viral menyebut sosok dalang dibalik pembunuhan Munir adalah Muchdi Purwopranjono.

Tentu informasi ini sangat menghebohkan masyarakat setelah mencuat ke publik.

Muchdi Purwopranjono merupakan sosok yang saat ini menjabat sebagai ketua umum partai berkarya.

Nama Ini sebenarnya sudah tak baru karena Muchdi Purwopranjono juga pernah menjalani proses hukum pembunuhan Munir.

Keterlibatan Muchdi Purwopranjono dalam kasus tewasnya Munir ini berkaitan dengan posisinya kalau itu sebagai menjabat Deputi 5.Bin.

Munir meninggal dunia pada Rabu 7 September 2004 di dalam pesawat, dalam sebuah perjalanan dari Jakarta menuju ke Belanda.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Munir meninggal dunia karena diberi racun arsenik.

Pengadilan kemudian menetapkan pollycarpus budihari Priyanto sebagai tersangka pembunuhan kasus Munir.

Muchdi Purwopranjono pernah didakwa menjadi dalang pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Partai Berkarya Klaim Bjorka Bawa Isu Munir Untuk Menutupi Kasus Terupdate dan Jelang Pemilu Lima Tahunan

Namun divonis bebas di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung dan saat ini bahkan menjadi pimpinan partai berkarya.

Sementara, kepala sekretariat kepresidenan RI Heru Budi Hartono menegaskan adanya aksi yang dilakukan Bjorka, penegak Hukum akan melakukan penangkapan.

Dikutip melalui Chanel Youtube BisnisCom, Heru juga menyatakan penegak Hukum akan memproses aksi Bjorka.

"Perlu saya tegaskan itu sudah melanggar Hukum Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  (UU ITE).

Pihak penegak Hukum akan memproses secara Hukum dan mencari pelakunya," kata kepala sekretariat kepresidenan RI Heru Budi Hartono Sabtu 10 September.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x