Terungkap Jarak Tembakan Bharada E ke Brigadir J, Ini Temuan LPSK

- 6 Agustus 2022, 09:29 WIB
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J/PMJNews
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J/PMJNews /


PORTAL SULUT - Kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menungkap temuan-temuan baru.

Setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka, kini temuan baru diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dikutip dari PMJNews, LPSK menyebut Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam jarak dekat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tahan Roy Suryo, Terancam 6 Tahun Penjara

"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat 5 Agustus 2022.

Menurut Edwin, hal ini diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Investigasi dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Kendati begitu, Edwin tidak merinci secara pasti jarak Bharada E menembak Brigadir J. Namun, dari informasi yang diterima LPSK tidak dibutuhkan keahlian untuk menembak pada jarak tersebut.

"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," jelasnya.

Lebih lanjut Edwin mengataakan berdasarkan hasil penelusuran lainnya Bharada E tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Peserta PPPK Guru 2022, Kemendikbud Pastikan Tak Ada Guru PG Ditempatkan di Luar Daerah

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah