PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru honorer yang akan mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini.
Kabar ini diutarakan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Sekaligus menjawab keresahan calon peserta PPPK 2022.
Seperti diketahui Sebelumnya Kemenpan telah merilis daftar prioritas di PPPK guru 2022.
Baca Juga: Ini Kata Kemendikbud Soal Daftar Nama Penempatan Guru Lulus PG di PPPK 2022
Dikutip dari instagram @kemenpanrb, Kementerian PANRB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan PPPK Guru tahun ajaran 2022.
Aturan ini mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Kriteria Pelamar
1. Pelamar Prioritas
- Pelamar prioritas I