3. Tidak ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya.
Bpk ibu guru juga bisa membaca link berita trsbt
Demikian Bpk Ibu. Ttp semangat ya
Salam hangat penuh cinta," tulis Nunuk Suryani dalam akun instagramnya.
Sebelumnya Kemenpan telah merilis daftar prioritas di PPPK guru 2022.
Dikutip dari instagram @kemenpanrb, Kementerian PANRB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan PPPK Guru tahun ajaran 2022.
Aturan ini mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Kriteria Pelamar
1. Pelamar Prioritas