Ini Kata Kemendikbud Soal Daftar Nama Penempatan Guru Lulus PG di PPPK 2022

- 5 Agustus 2022, 17:42 WIB
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani /Tangkap layar/Instagram @nunuksuryani

3. Tidak ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya.

Bpk ibu guru juga bisa membaca link berita trsbt

Demikian Bpk Ibu. Ttp semangat ya

Salam hangat penuh cinta," tulis Nunuk Suryani dalam akun instagramnya.

Sebelumnya Kemenpan telah merilis daftar prioritas di PPPK guru 2022.

Dikutip dari instagram @kemenpanrb, Kementerian PANRB mengeluarkan aturan teranyar tentang pengadaan PPPK Guru tahun ajaran 2022.

Aturan ini mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh Indonesia.

Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Kriteria Pelamar

1. Pelamar Prioritas

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah