Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru dan Tenaga Kesehatan, Fresh Graduated Bisa Daftar?
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut disatuan pendidikan PAUD.
- Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata 1 (satu) (D-IV/S1).
- Memiliki kemampuan penggunaan TIK.
- Memiliki jaringan internet yang memadai, dan
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari atasan (format surat tersedia di unduhan).
Syarat Khusus:
- Memiliki ketentuan batas usia pendaftar 50 (lima puluh) tahun per 31 Desember 2022.
- Memiliki Indeks Presetasi Kumulatif (IPK) jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya 3.00 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau legalisir dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.