Kabar Gembira untuk Guru PAUD, Cepat Daftar Hingga 9 September 2022

- 20 Juli 2022, 08:04 WIB
Ilustrasi guru PAUD
Ilustrasi guru PAUD /maghfur/jktgoid/posjakut

Baca Juga: Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru dan Tenaga Kesehatan, Fresh Graduated Bisa Daftar?

- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

- Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut disatuan pendidikan PAUD.

- Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata 1 (satu) (D-IV/S1).

- Memiliki kemampuan penggunaan TIK.

- Memiliki jaringan internet yang memadai, dan

- Melampirkan Surat Rekomendasi dari atasan (format surat tersedia di unduhan).

Syarat Khusus:

- Memiliki ketentuan batas usia pendaftar 50 (lima puluh) tahun per 31 Desember 2022.

- Memiliki Indeks Presetasi Kumulatif (IPK) jenjang sebelumnya sekurang-kurangnya 3.00 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau legalisir dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x