Ini Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru dan Tenaga Kesehatan, Fresh Graduated Bisa Daftar?

- 20 Juli 2022, 07:28 WIB
Persyaratan PPPK 2022 jabatan Fungsional/instagram @bkdjatim
Persyaratan PPPK 2022 jabatan Fungsional/instagram @bkdjatim /

PORTAL SULUT - Selain formasi guru dan Tenaga Kesehatan, pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional.

Ada sebanyak 1.035.811 dibutuhkan untuk formasi PPPK tahun 2022 dengan perincian:

- Formasi guru di pemerintah daerah: 758.018

- Formasi PPPK fungsional non guru: 184.239

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Resmi Ditutup, Yuk Cek Hasil Seleksi Melalui 3 Cara Berikut Ini

- Formasi PPPK guru di pemerintah pusat: 45.000

- Formasi jabatan teknis lain: 25.554

- Formasi dosen (Kemendikbud/Kemenag): 20.000

- Formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes: 3.000

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x