Gelombang 37 Resmi Dibuka, Yuk Daftar Kartu Prakerja

- 17 Juli 2022, 19:51 WIB
Perndaftaran Kartu Prakerja
Perndaftaran Kartu Prakerja /Tangkapan Layar / https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Perlu diingat, jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Cara Pembelian BBM Subsidi Menggunakan QR code di SPBU Tanpa Handphone

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah