Hore! Korlantas Polri Segera Atur Biaya Balik Nama Kendaraan Motor dan Mobil Gratis

- 15 Juli 2022, 12:32 WIB
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus /Antara/Humas Korlantas Polri/

PORTAL SULUT - Korlantas berencana atur biaya balik nama kendaraan motor dan mobil gratis.

Pihak Korlantas Polri menyampaikan bahwa biaya balik nama kendaraan gratis untuk penertiban.

Tentunya kabar ini bisa disambut gembira oleh para pemilik kendaraan, yang terkendala atau bingung soal administrasi biaya balik nama kendaraan motor dan mobil.

Baca Juga: Segera Dibuka! Ini Syarat Daftar PPPK 2022, Kuota 1.035.811 untuk 8 Formasi

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengusulkan proses penghapusan pembiayaan ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2).

Menurutnya, strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.

Hal itu disampaikan, Brigjen Pol Yusri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) PT Jasa Raharja Tahun 2022 di Double Tree By Hilton Hotel, Cikini, Jakarta.

“Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2),” kata Yusri di lokasi, Rabu, 13 Juli 2022, dikutip Portal Sulut dari situs resmi NTMCPolri.

Lebih lanjut Yusri menyampaikan, strategi ini selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri.

Sehingga penegakan hukum di jalan dapat mengeluarkan inovasi melalui ETLE.

“Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE,” ucapnya.

Baca Juga: Berikut Ini Syarat dan Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Periode Juli 2022

Dalam kegiatan ini bertemakan ‘The Force (Focus, Ownership, Resilience, Collaboration, Execution).

Adapun acara ini dilaksanakan selama dua hari hingga pada 14 Juli 2022 sebagai forum diskusi.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menuturkan Task Force adalah kelompok kerja mengenai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak agar dapat dieksekusi secara cepat.

Rivan berharap dukungan kepada semua pihak untuk turut berkontribusi.

“Pedoman kami menentukan Task Force agar dapat dieksekusi secara langsung, tentu ini menjadi penting untuk kita semua,” tutur Rivan.

Sambungnya, kepada seluruh divisi untuk memberikan kontribusi yang baik, karena apa yang kita putuskan dua hari ini akan menjadi pegangan untuk melakukan eksekusi kerja yang baik.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah