PORTAL SULUT - Masyarakat diimbau tidak menggunakan besek sebagai kemasan daging kurban guna antisipasi penularan virus berbahaya.
Penggunaan besek sebagai kemasan daging kurban dikhawatirkan tidak aman. Darah atau cairan dari daging hewan kurban dikhawatirkan menetes.
Jika darah atau cairan dari daging kurban itu mengandung virus dan menetes di perjalanan, maka dikhawatirkan hal tersebut menular ke ternak lain.
Baca Juga: ASN Ada Cuti Bersama Pada Idul Adha 2022? Khusus Daerah Ini PNS Resmi Tambah Libur
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah.
Selain itu, mengutip Pikiran-Rakyat.com, Ermariah juga menyarankan masyarakat memisahkan daging dengan bagian jeroan pada wadah terpisah.
Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.
Ermariah memaparkan alasan perlu ada pemisahan daging dengan bagian jeroan. Upaya tersebut dalam rangkah menghindari penyebaran virus dan bakteri.
"Bakteri dan virus (pada hewan sakit) lebih banyak berada pada jeroan," kata Ermariah pada Kamis, 7 Juli 2022.