Ini Formasi PPPK 2022, Ini Rincian dan Prioritasnya

- 3 Juli 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Seleksi Kompetensi

Seleksi Prioritas

- Pelamar Prioritas I
Menggunakan hasil seleksi tahun 2021

- Pelamar Prioritas II dan III
Dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan peleriksaan latar belakang (background check)

Seleksi Umum
- Seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK

- Dapat memilih kebutuhan PPPK JF Guru di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi oleh pelamar prioritas

- Dinyatakan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik

- Nilai ambang batas tersebut adalah
a. Kompetensi teknis
b. Kompetensi manajerial dan sosial kultural
c. Wawancara

Penambahan Nilai

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x