Untuk Kesehatan, Dasco Bilang DPR Buka Peluang Wacana Legalisasi Ganja

- 30 Juni 2022, 09:04 WIB
Ilustrasi Ganja - DPR membuka wacana legalisasi ganja untuk medis.
Ilustrasi Ganja - DPR membuka wacana legalisasi ganja untuk medis. /Pixabay GAD-BM

PORTAL SULUT - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi tanggapan tentang ramainya pemberitaan mengenai permohonan masyarakat agar pemerintah dapat melegalkan ganja untuk kepentingan medis.

Dasco mengatakan, pihaknya segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

"Meski di beberapa negara ganja sudah bisa digunakan untuk kebutuhan pengobatan atau medis, namun di Indonesia hal itu masih belum diatur dalam undang-undang,” kata Dasco.

Baca Juga: Pemantauan di 34 Provinsi Tak Lihat Hilal, Idul Adha Bertepatan dengan 10 Juli 2022

"Nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," sambung dia dikutip dari Antara via Pikiran-Rakyat,com

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, DPR RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, komisi terkait, serta elemen pemerintahan guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk Kementerian Kesehatan.

Karena untuk kajian lebih lanjut Indonesia masih belum mempunyai undang-undang yang memungkinkan dibolehkannya ganja digunakan untuk keperluan medis.

“Karena di kita, di Indonesia kajiannya belum ada, penelitiannya belum ada, demikian,” kata Dasco.

Dasco mengatakan DPR akan membuka peluang wacana legalisasi ganja untuk kesehatan. Yang nantinya akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

“Nanti kita coba koordinasikan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x