Tarif Listrik PLN Naik 1 Juli 2022, Ini Cara Turunkan Daya Listrik Via PLN Mobile

- 30 Juni 2022, 08:10 WIB
Tarif Listrik PLN Naik 1 Juli 2022, Ini Cara Turunkan Daya Listrik Via PLN Mobile (Foto: Dok. Istimewa/pln.co.id)
Tarif Listrik PLN Naik 1 Juli 2022, Ini Cara Turunkan Daya Listrik Via PLN Mobile (Foto: Dok. Istimewa/pln.co.id) /

PORTAL SULUT - Tarif listrik PLN resmi mengalami kenaikan pada 1 Juli 2022.

Terkait kenaikan tarif listrik pada 1 Juli 2022, pengguna PLN dapat memanfaatkan layanan penurunan daya listrik dengan mudah untuk meringankan biaya perbulan.

Keputusan soal tarif listrik naik 1 Juli 2022 tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang penyesuaian tarif tenaga listrik.

Baca Juga: Wajib Gunakan PeduliLindungi, Berikut Cara Menjual dan Membeli Minyak Curah

PT PLN (Persero) menyampaikan kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik kelompok rumah tangga dengan daya 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA—200 kilo volt ampere (kVA) merupakan upaya mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

Menurut PLN, selama ini pemerintah memberi subsidi dan kompensasi kepada seluruh golongan tarif, sementara bantuan itu seharusnya diberikan kepada kelompok masyarakat yang berhak, yaitu mereka yang kurang mampu.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment (penyesuaian), yaitu bantuan atau kompensasi harus diterima keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dikutip dari Antara, melalui siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Senin 13 Juni 2022 lalu.

Ia menjelaskan penyesuaian itu merupakan upaya pemerintah menyalurkan subsidi dan kompensasi sesuai peruntukannya sehingga ada tarif listrik yang berkeadilan.

Baca Juga: Berikut Cara Menjual dan Membeli Minyak Curah, Segera Daftar di Sini

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x