PORTAL SULUT - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar gelang identitas selalu dikenakan oleh jemaah haji asal Indonesia.
Lantas apa isi dan fungsi gelang identitas sehingga begitu penting bagi jemaah haji Indonesia?
Gelang identitas menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji asal Indonesia.
Baca Juga: Gunakan Formalin, Kapasitas Produksi Dua Pabrik Sampai 120 Juta Tahu per Bulan
Kemenag mulai membekali jemaah serta petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.
Seiring perjalanan waktu, negara-negara lain pun meniru Indonesia untu pemakaian gelang identitas ini.
Juru bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, memberikan alasan mngapa gelang identitas ini menjadi penting.
Menurut Fauzin, gelang identitas tersebut memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah. Terdapat enam kolom dalam gelang itu.
Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Seperti, JKS 1443H. Itu artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta-Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.
Kolom kedua berisi nomor kloter. Misalnya, tertulis ‘kloter 12’.