Gaji 13 Cair Mulai 1 Juli 2022, Ini Nominal dan Kategori yang Akan Dapat

- 22 Juni 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi pencairan gaji 13
Ilustrasi pencairan gaji 13 /Ilustrasi Pixabay/

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pencairan gaji 13 jatuh pada bulan Juli 2022.

Pencairan ini bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Baca Juga: Cek Aturan Baru Rekrutmen PPPK Guru 2022, Jangan Salah Ambil Formasi

"Untuk gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada bulan Juli yang akan datang," kata Sri Mulyani.

Terbaru gaji 13 dibayarkan mulai tanggal 1 Juli 2022.

"Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto.

Lantas siapa saja yang dapat? berapa nominalnya?

Sesuai Peraturan Pemerintah 16/2022 yang mengatur soal THR dan gaji 13, ternyata tak semua ASN akan dapat gaji 13. Ada sejumlah ASN yang dipastikan tak dapat gaji 13.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah