Kabar Gembira untuk 216 Ribu Guru Honorer, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Cair, Cek Syaratnya

- 17 Juni 2022, 05:22 WIB
Ilustrasi insentif Guru madrasah
Ilustrasi insentif Guru madrasah /Pixabay


PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk guru non ASN atau guru honorer madrasah.

Kementerian Agama (Kemenag) menyebut jika tak lama lagi para guru honorer akan mendapatkan tunjangan insentif.

"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 16 Juni 2022 seperti dikutip dari website Kemenag.

Baca Juga: 8 Fakta Baru Khilafatul Muslimin, Menganggap Penerus Kekhalifahan Nabi

Menag meminta, jajarannya agar proses pembayaran tunjangan insentif dapat selesai hingga akhir Juni 2022. Sehingga diharapkan guru Madrasah bukan PNS mendapatkan haknya dengan segera.

Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS. Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan. Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” harap Gus Men.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, tunjangan insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria. Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

"Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x