Pelamar PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Wajib Lengkapi 4 Data Ini, Syarat Penilaian dan Verifikasi Kemdikbud

- 12 Juni 2022, 00:52 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /

PORTAL SULUT – Akhirnya informasi tentang PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 pun resmi dirilis.

Setelah penantian lama, maka para pelamar PPPK Guru tahap 3 mesti lebih serius mengikuti proses yang bergulir.

Menjelang jadwal pendaftaran PPPK Guru tahap 3, terdapat beberapa data yang wajib dilengkapi para pelamar.

Pasalnya pada PPPK Guru tahap 3 ini , 4 data yang dimaksud adalah data yang wajib diverifikasi serta dinilai Kemdikbud.

Baca Juga: Ternyata 8 Hal Ini Penyebab Rezeki Macet, Salah Satunya Karena Kurang Pasrah

Oleh karena itu, penting untuk para pelamar mengetahui 4 data yang dimaksud.

Sebagaimana yang tertera di Permen PANRB No. 20 Tahun 2022, teruntuk pelamar prioritas 2 dan 3, terdapat beberapa kesesuaian seperti pemeriksaan latar belakang, kinerja, kompetensi, juga kualifikasi akademik.

Daripada berlama-lama lagi, berikut adalah 4 data yang wajib dilengkapi pelamar PPPK Guru tahap 3:

Baca Juga: Ramalan Rezeki 31 Tanggal Lahir, Berpotensi Kaya Raya di Tahun 2022

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x