PORTAL SULUT – Akhirnya informasi tentang PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 pun resmi dirilis.
Setelah penantian lama, maka para pelamar PPPK Guru tahap 3 mesti lebih serius mengikuti proses yang bergulir.
Menjelang jadwal pendaftaran PPPK Guru tahap 3, terdapat beberapa data yang wajib dilengkapi para pelamar.
Pasalnya pada PPPK Guru tahap 3 ini , 4 data yang dimaksud adalah data yang wajib diverifikasi serta dinilai Kemdikbud.
Baca Juga: Ternyata 8 Hal Ini Penyebab Rezeki Macet, Salah Satunya Karena Kurang Pasrah
Oleh karena itu, penting untuk para pelamar mengetahui 4 data yang dimaksud.
Sebagaimana yang tertera di Permen PANRB No. 20 Tahun 2022, teruntuk pelamar prioritas 2 dan 3, terdapat beberapa kesesuaian seperti pemeriksaan latar belakang, kinerja, kompetensi, juga kualifikasi akademik.
Daripada berlama-lama lagi, berikut adalah 4 data yang wajib dilengkapi pelamar PPPK Guru tahap 3:
Baca Juga: Ramalan Rezeki 31 Tanggal Lahir, Berpotensi Kaya Raya di Tahun 2022